Tersangka kasus dugaan penodaan agama, Yahya Waloni, mengajukan permohonan praperadilan. Permohonan praperadilan itu didaftarkan ke PN Jakarta Selatan.
Dittipidsiber Bareskrim menangkap Yahya Waloni terkait kasus dugaan penistaan agama. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengapresiasi.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah Polri menangkap dua pelaku penistaan agama dalam waktu berdekatan yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni.