detikNews
Pusat Belanja DKI Diminta Kembalikan Tarif Parkir Motor Rp 500
Tarif parkir motor di pusat-pusat perbelanjaan umumnya Rp 1.000 untuk setiap jam. Ketentuan ini jelas bertentangan dengan Peraturan Gubernur No 48 tahun 2004. Untuk itu pusat perbelanjaan DKI Jakarta diminta mengembalikan tarif parkir motor menjadi RP 500.
Kamis, 18 Feb 2010 21:25 WIB







































