detikNews
Hadapi Tuduhan Abdul Hadi, Rama Pratama Bentuk Tim Pembela
Rama Pratama membentuk tim pembela yang terdiri dari 13 pengacara. Tim yang dinamakan 'Tim Pembela Rama Pratama' dibentuk guna memproses secara hukum tuduhan Abdul Hadi Djamal.
Kamis, 19 Mar 2009 15:56 WIB







































