detikNews
SBY: Pasal Baru Soal BBM Bukan Kewenangan Luar Biasa Bagi Pemerintah
Pasal 7 ayat 6a dalam UU APBPNP 2012 memberi kewenangan bagi pemerintah menyesuaikan harga BBM dengan persyaratan tertentu. Meski bukan hal luar biasa karena berlaku sejak lama, tapi Presiden SBY berterimakasih kepada DPR atas penegasan persyaratannya.
Sabtu, 31 Mar 2012 23:38 WIB







































