detikNews
Kejagung Pertimbangkan Kemauan Amrozi Cs Soal Pendamping Eksekusi
Kejagung telah menerima 9 ustad yang akan mendampingi terpidana mati bom Bali I Amrozi cs saat dieksekusi. Namun Kejagung menyerahkan sepenuhnya nama ustad tersebut pada kapolda, Kajati Bali dan Kajati Jateng.
Rabu, 05 Nov 2008 13:31 WIB







































