Hampir berganti hari, sidang pembacaan pembelaan Panda Nababan Cs belum juga selesai. Hakim pun memilih menunda persidangan ini hingga Jumat (17/6) mendatang.
PPATK menemukan adanya ribuan rekening tak wajar milik pejabat daerah. PPATK mencurigai sebagian rekening itu terindikasi korupsi. KPK menunggu laporan dari PPATK untuk dapat ditelusuri lebih lanjut.
Proses penyidikan tersangka Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris dalam kasus suap Wisma Atlet akan segera berakhir. Akhir bulan ini, berkas keduanya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
KPK memerlukan kesaksian Mindo Rosalina Manulang dan Neneng Sri Wahyuni dalam kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans pada 2008. Ternyata dua perempuan yang dekat dengan Muhammad Nazaruddin tersebut, sama-sama terafiliasi di PT Alfindo.
Tersangka kasus suap, Hakim Syarifuddin Umar menolak diperiksa penyidik KPK karena merasa diperlakukan tidak adil. Menurut pihak KPK, sikap Syarifuddin ini akan merugikan dirinya sendiri.
KPK tidak memberi waktu lama untuk Muhamad Nazaruddin mangkir dari pemeriksaan kasus suap Wisma Atlet. KPK kembali memanggil mantan Bendahara Umum PD ini untuk diperiksa Kamis (16/6) nanti.
Komisi Ombudsman akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI dan 5 Kepala Sekolah SMP Negeri Jakarta. Mereka diundang untuk menjelaskan adanya dugaan maladministrasi.
Dalam artikelnya berjudul "Kyai Said, NU dan Krisis Gagasan" di media ini (9/6) Moch Eksan menuduh Kyai Said diam dan dibawah kepemimpinannya NU saat ini katanya miskin gagasan.