Bareskrim Polri menggerebek rumah mewah di Pondok Indah dan Benoa, Bali, yang dihuni warga negara China. Penggerebekan ini terkait kasus kejahatan siber.
Sebanyak 27 WN China, yang terdiri atas 12 wanita dan 15 laki-laki, diamankan Bareskrim Polri dalam penggerebekan rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kejaksaan telah mengembalikan berkas perkara SMS ancaman Hary Tanoesoedibjo ke polisi. Polri mengatakan berkas tersebut dikembalikan pada Jumat, pekan lalu.