PN Jakpus yang memenangkan gugatan warga negara melawan pemerintah dalam kasus SJSN. Ketika seluruh instrument politik telah tersumbat, maka warga negara dapat mengadu ke hakim untuk memerintahkan negara berbuat sesuatu.
Upaya perdamaian antara Yusuf Supendi melawan 10 elite Partai Kedilan Sosial (PKS) di PN Jakarta Selatan menemui kegagalan. Kedua belah pihak menyatakan siap bertarung..
PT Jiwasraya (Persero) menilai PT Bayu Cahaya Emas (BCE) telah melanggar kontrak dan menunggak utang sewa sekitar Rp 9 miliar lebih. Kini lokasi Meteor Garden Manajemen (MGM) Jalan Arjuno ditutup seng.
Pembaca tentunya masih ingat ketika menjelang Pemilu 2009 kasus Prita melawan RS Omni Internasional mencuat ke permukaan dan mendapat dukungan sosial yang bukan main hebatnya, termasuk dari para politisi.
Prita Mulyasari yang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas pencemaran nama baik RS Omni, tidak mau terburu-buru mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Prita menunggu salinan putusan MA.
Prita Mulyasari terancam dibui menyusul putusan MA yang memutuskan Prita bersalah terkait kasus pencemaran nama baik RS Omni Alam Sutera. Anggota DPD I Wayan Sudirta berpendapat Prita tidak layak dipenjara.
Pihak Kemenkes memang tidak mengumumkan hasil penelitian susu formula tahun 2003-2006 seperti yang diperintahkan MA dalam putusannya. Pihak Kemenkes masih akan mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni PK, atas putusan MA tersebut.
Berbagai usaha dilakukan pemilik rumah Gayungsari Barat III/61 Surabaya, menggagalkan eksekusi yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Salah satunya membuat spanduk penolakan hingga mengaliri pagarnya dengan listrik.