detikFinance
19 Izin Usaha Perusahaan Perasuransian Dicabut Selama 2008
Biro Perasuransian Bapepam LK, selama tahun 2008 telah mencabut 19 izin usaha perusahaan perasuransian. Sementara izin usaha baru diberikan kepada 10 perusahaan perasuransian di 2008.
Kamis, 01 Jan 2009 11:24 WIB







































