detikNews
Terlibat Pemerasan, Eks Asintel Kejati Bengkulu Resmi Ditahan
Kejagung menahan eks Asintel Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial Es atas dugaan pemerasan dan menerima gratifikasi Rp 50 juta.
Sabtu, 21 Okt 2017 00:14 WIB







































