detikNews
Kasus Suap Urip, Kemas & Salim Diminta Mundur 1 x 24 Jam
Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan M Salim dalam 1 x 24 jam ini dituntut mengundurkan diri terkait kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan.
Kamis, 06 Mar 2008 13:59 WIB







































