Seorang pemuda di Tangsel Simon (24) bakal melaporkan balik ibundanya Linda Fitriani terkait kasus jual kulkas. Linda tak menyangka kasusnya bisa seperti ini.
PN Tangsel menyatakan Simon (24) dinyatakan bersalah karena menjual kulkas ibunya, Linda Fitriana (45). Simon divonis 3 bulan penjara atas perbuatannya itu.