Presiden KSPI Said Iqbal menilai pihak Kemenaker telah melanggar UU tentang Ketenagakerjaan dengan mendahului TKA untuk bekerja dibanding orang Indonesia.
TKA asal China dikabarkan akan datang ke Indonesia untuk bekerja di perusahaan nikel, Kabupaten Konawe. Kebijakan itu ditolak oleh pemerintah daerah setempat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjawab kritik seputar program Kartu Pra Kerja yang resmi dibuka pendaftarannya pada 11 April 2020.