detikNews
Kabareskrim: Yang Ikut Menikmati Uang Aiptu Labora Bisa Dipidana
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan komitmen kepolisian dalam penuntasan kasus Aiptu Labora Sitorus. Siapa saja yang menerima aliran dana dari bintara polisi di Papua itu bisa dipidana.
Senin, 20 Mei 2013 20:11 WIB







































