Dalih pemerintah Indonesia memblokir Telegram karena layanan percakapan itu sering dipakai kelompok teroris meskipun alasan ini dikritik berbagai kalangan.
Polri mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram. Langkah itu sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikal oleh kelompok teroris.