Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan PK untuk membantah vonis TPPU. Mereka menilai ada kesalahan hukum dalam penilaian transaksi keuangan yang jelas.
Penyidik KPK mengamankan barang bukti dokumen elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini. Barang bukti tersebut akan didalami lebih lanjut oleh KPK.