detikNews
GKR Hemas Bantah Bolos Sidang Paripurna DPD 12 Kali
BK DPD menjelaskan GKR Hemas diberhentikan sementara karena sudah 12 kali tak hadiri Sidang Paripurna. Namun hal ini dibantah oleh GKR Hemas.
Jumat, 21 Des 2018 15:13 WIB







































