24 nasabah Astra Life di Jawa Timur mengeluhkan tidak menerima polis dan meminta pengembalian seluruh premi asuransi yang telah dibayarkan kepada Astra Life.
Saat ini, putusan kasasi/PK diadakan dalam rapat terbatas yang hanya diikuti oleh majelis hakim dan panitera. Namun di putusan ditulis terbuka untuk umum.