Gubernur Jambi Al Haris koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk pengelolaan sumur minyak rakyat. Haris berharap legalitas ini menguntungkan masyarakat.
Pemerintah legalisasi 45.000 sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM No. 14/2025. Kebijakan ini dorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan energi.
Perusahaan minyak China mendominasi investasi migas di Irak, berpotensi menggandakan produksi. Mereka menawarkan biaya rendah dan kontrak menguntungkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap 45 ribu potensi sumur minyak rakyat untuk dikelola UMKM dan koperasi, mendukung ekonomi daerah dan keselamatan kerja.