Komisi III DPR meluncurkan buku perjalanan Komisi III DPR periode 2019-2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir.
Ketua MPR Bamsoet mengatakan pihaknya akan mengundang keluarga Soeharto dan Gus Dur. Undangan itu berkaitan dengan dua TAP MPR menyangkut Soeharto dan Gus Dur.
"Keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yakni pada pasal 120 ayat 3," kata Bamsoet.
Ia berharap lembaga tersebut dapat maksimal melaksanakan perannya saat diisi oleh tokoh-tokoh bangsa yang memiliki track record dan standar moral yang baik.