PN Balikpapan memutuskan pendemo rusuh Papua bersalah dan dijatuhi hukuman beragam. Mereka bersalah karena jadi dalang demo rusuh Papua pertengahan 2019 lalu.
Sultan Hamid II disebut pernah merencanakan pembunuhan Sri Sultan HB IX. Padahal, keduanya sudah kenal sejak kecil dan sama-sama menempuh pendidikan di Belanda.