Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi terkait Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat yang diajukan pengacara Firdaus Oiwobo.
Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus frasa 'secara langsung atau tidak langsung' dalam pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan E Ramos Petege terkait UU Administrasi Kependudukan, menilai tidak ada kerugian konstitusional yang dialami pemohon.