PN Pelalawan, Riau, memvonis tiga terdakwa kasus perburuan harimau. Satu orang divonis 4 tahun penjara, sementara dua orang lainnya divonis 2 tahun penjara.
Dokter dari Fakultas Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) menduga balita Tsamara penderita tumor usai bukan digigit kutu kucing melainkan pinjal. Apa bedanya?
Pandemi Covid-19 tidak begitu saja baik bagi lingkungan selain manusia dan disikapi dengan tujuan menyelamatkan manusia kemudian mengabaikan spesies lainnya.