Truk gandeng mengangkut 50 ton pakan ternak terguling di jalur arteri Mojokerto. Meski tak ada korban, kecelakaan membuat macet di jalan nasional sepanjang 2 KM
Polres Cianjur menetapkan Dendi Sehabudin alias Bedon (21), sopir truk fuso, sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan 3 orang penghuni kios sembako.