PHK menjadi momok bagi pekerja di Tanah Air. Maka dari itu, pekerja perlu punya strategi 'menyelamatkan diri', yakni menyiapkan dana darurat atau tabungan.
Menaker Yassierli mengungkap biang kerok banyaknya pekerja yang terkena PHK. Per Januari hingga 23 April 2025, tercatat sebanyak 24 ribu pekerja terkena PHK.
Gelombang PHK di Indonesia meningkat, 18.160 pekerja kehilangan pekerjaan. Pentingnya pengelolaan pesangon dan anggaran bulanan untuk eks karyawan dibahas.