Pandemi COVID-19 membuat kunjungan rumah sakit jiwa Jawa Barat meningkat. Berdasarkan survei Puslitbangkes Kemenkes 2020, 6,8 persen mengalami gangguan cemas.
Dalam surat pemberitahuan aksinya, KSBI mengungkapkan usulan KSBI dalam pertemuan tripartit tidak diakomodasi dalam UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.