Seolah-olah, mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, mencetak hattrick. Bukan gol yang dia cetak, melainkan penindakan hukum yang dia terima.
Huawei berhasil mengalahkan Chanel dalam pengadilan di Uni Eropa (UE) terkait permasalahan logo produk perangkat keras komputer dari perusahaan China tersebut.
Nahas nian nasib Sri Wahyumi Maria Manalip. Dia baru menghirup udara bebas selepas menjalani hukuman penjara tapi langsung ditangkap KPK untuk kedua kalinya.