Komisi III DPR RI mempertanyakan etika Ketua KPK Agus Rahardjo, karena mengajukan judicial review. Terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke MK.
Pimpinan KPK 2015-2019 menyelesaikan rapat terakhirnya dengan Komisi III DPR. Setiap pimpinan KPK menyampaikan pesan-kesan selama berhubungan dengan Komisi III.
Ketua KPK mengaku sempat bertanya ke Mahfud soal kasus-kasus yang menjadi perhatian Jokowi. Agus mengaku bingung karena menurutnya Mahfud tak bisa menjelaskan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merasa tak pernah dibantu oleh Komisi III DPR RI. Syarif menyebut tiap kali KPK rapat dengan Komisi III selalu dimarahi.
TP4D dan TP4P dibubarkan berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. KPK mendukung langkah tersebut.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghormati uji materi yang diajukan oleh Pimpinan KPK terkait UU KPK. Ma'ruf mengatakan jalur hukum merupakan langkah yang tepat.