Rencana penggunaan penyertaan modal negara (PMN) PT PLN (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2021 menjadi sorotan Komisi XI DPR RI.
DJKN Kementerian Keuangan memastikan usulan suntikan modal atau penyertaan modal negara dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp 5 triliun ditolak.