detikNews
5 Fakta Menarik di Balik Lepasnya Koruptor Rp 369 M
MA mengabulkan permohonan PK terpidana korupsi Rp 369 miliar, Sudjiono Timan dalam kasus kredit fiktif. MA menganulir vonis 15 tahun yang dijatuhkan MA sebelumnya. Berikut adalah 5 fakta menarik di balik keputusan tersebut:
Jumat, 23 Agu 2013 11:57 WIB







































