detikNews
MA Jatuhkan 12 Tahun Penjara untuk Angelina Sondakh!
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara untuk Angelina Patricia Pingkan Sondakh. Mantan Putri Indonesia itu terbukti aktif meminta suap kepada Mindo Rosalina di proyek Wisma Atlet.
Kamis, 21 Nov 2013 05:08 WIB







































