detikOto
Ini Alasan Polisi Batasi Jarak Tempuh Motor
Saat ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) tengah berencana untuk menertibkan aturan yang membatasi jarak tempuh kendaraan roda dua sejauh 200 km. Lalu apa tujuannya.
Minggu, 18 Nov 2012 16:06 WIB







































