"Untuk kendaraan roda dua kendaraan pribadi bisa angkut penumpang. Tapi dengan catatan bahwa penumpang tersebut satu alamat dengan pemilik kendaraan," Syafrin.
DKI Jakarta resmi memberlakukan PSBB hari ini. Sejumlah titik dijaga polisi. Ada yang tak pakai masker, ada bus yang dinilai melanggar PSBB. Begini suasananya.