detikNews
Kejagung Tunggu Salinan Putusan MA yang Melepaskan Koruptor Rp 369 Miliar
MA mengabulkan PK Sudjiono Timan bos BUMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang korupsi Rp 369 miliar. Kejaksaan Agung akan mengkaji putusan tersebut.
Jumat, 23 Agu 2013 15:12 WIB







































