Pemkot Jakut memberi deadline hingga besok ke pemilik ruko untuk membongkar mandiri bangunan yang memakan badan jalan. Ketua RT meminta pemilik tak ulur waktu.
Walikota Jakut Ali Maulana Hakim mengatakan akan melakukan pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan di Pluit. Sejauh ini ada 42 ruko telah diminta dibongkar.
Wali Kota Jakut telah meminta pemilik ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak, pihaknya yang lakukan pembongkaran.
Jakpro mengatakan kepemilikan fasilitas umum dan fasilitas sosial pada ruko 'makan jalan' di Pluit sudah dilepas. Jakpro menyebut aset telah dilepas sejak lama.