detikFinance
Perbankan Boleh Jaminkan Aset Kredit Berkolektibilitas Lancar
Selain mengeluarkan Perpu mengenai dana penjaminan, pemerintah juga mengeluarkan Perpu mengenai aset yang bisa diagunkan perbankan untuk memperoleh fasilitas pendanaan dari BI.
Senin, 13 Okt 2008 11:55 WIB







































