detikNews
Gelembungkan Tiket Dinas, Eks Pejabat Kemlu Dituntut 2 Tahun Bui
Mantan Kepala Sub Bagian Verifikasi Kemlu, Ade Sudirman dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan. Akibat pengelembungan harga tiket ini, negara dirugikan sekitar Rp 6 miliar atas kasus tersebut.
Kamis, 21 Jul 2011 19:06 WIB







































