Kementerian ESDM membantah KPK yang menyatakan negara berpotensi rugi jutaan dolar akibat tidak kunjung selesainya renegosiasi kontrak tambang mineral.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan pemerintah tetap melarang ekspor mineral mentah (raw material) walaupun ada kebijakan bea keluar ekspor.
Sampai saat ini baru 25 perusahaan yang setuju dengan renegosiasi dari total perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia yang mencapai 112 perusahaan.
Pemerintah akan mengenakan kewajiban setor uang jaminan sekitar 5% dari total investasi pembangunan pabrik pemurnian (Smelter) terhadap perusahaan tambang.
Sampai saat ini renegosiasi kontrak karya perusahaan-perusahaan tambang besar di Indonesia termasuk Freeport belum selesai, padahal harusnya renegosiasi selesai 2012 lalu.
Tenaga Ahli SKK Migas Hardiono mengaku menerima titipan berupa bungkusan untuk Waryono Karno yang saat itu menjabat Sekjen Kementerian ESDM. Bungkusan itu diterima Hardiono di kantor Kementerian ESDM pada sekitar Juli 2013.