detikNews
Jatah Kompensasi Kesehatan DKI Berlaku untuk Warga Pendatang
Jatah dana kompensasi BBM bidang kesehatan untuk warga DKI Jakarta sebesar Rp 16,7 miliar. Jatah ini juga berlaku bagi warga pendatang.
Selasa, 05 Apr 2005 17:22 WIB







































