detikNews
Kasus Simulator SIM, Budi Susanto Divonis 14 Tahun di Tingkat Kasasi
Mahkamah Agung (MA) menambah vonis kepada Budi Susanto, Dirut PT CMMA, yang terlibat kasus pengadaan simulator SIM. Budi divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di tingkat kasasi.
Selasa, 14 Okt 2014 06:09 WIB







































