Presiden Joko Widodo resmi menerapkan PPKM darurat di Provinsi Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Sejumlah kabupaten kota di Jawa dan Bali terkena PPKM darurat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan instruksi menyikapi lonjakan kasus COVID-19. Instruksi tersebut dikirim ke Bupati/Wali Kota se-Jateng.