Polisi kembali melakukan random rapid test ke pengendara di Pelabuhan Ketapang. Kali ini, para pengemudi kendaraan logistik dan angkutan sembako dirapid test.
Seorang pria di Kota Probolinggo ditangkap karena membuat ujaran kebencian pada wali kota. Namun ia bebas dari jeratan UU ITE karena wali kota memaafkannya.
"Iya hari ini ada penambahan pasien sembuh dari COVID-19. Keduanya merupakan warga Pangkalpinang," kata jubir Gugus Tugas COVID-19 Babel, Mikron Antariksa.