detikNews
Sebelum Disita Polri, KPK Harus Berikan Rekaman ke MK
KPK diminta segera menyerahkan rekaman rekayasa kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ke Mahkamah Konsitutusi. Hal ini perlu segera dilakukan sebelum kepolisian melakukan penyitaan.
Minggu, 01 Nov 2009 08:51 WIB







































