detikNews
Oey dan Rusli Hadapi Vonis
Terdakwa kasus aliran dana BI Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak akan hadapi vonis. Sebelumnya Oey dan Rusli dituntut 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 250 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Rabu, 12 Nov 2008 06:36 WIB







































