Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU JPSK. UU tersebut adalah landasan hukum untuk penanganan ketika terjadi krisis ekonomi.
Komisi III DPR hingga saat ini belum juga memproses 8 nama calon pimpinan KPK hasil dari pantia seleksi. DPR diminta untuk segera menggelar fit and proper test.