detikNews
Penjelasan Resmi Taksi Express Soal Perampokan yang Melibatkan Unitnya
Perusahaan taksi Express memberikan pernyataan resmi soal aksi perampokan yang melibatkan unitnya. Polisi menangkap Sugeng Supriyatno (45), Nofa Hendra (38), Adel Saputra (32) dan Asmardhi (38) dalam kasus perampokan dalam taksi.
Sabtu, 03 Mei 2014 16:17 WIB







































