Eks Pemimpin Redaksi (Pemred) Banjarhits, Diananta Putra Sumedi, bebas dari penjara. Diananta bebas setelah ditahan selama 3,5 bulan di Rutan Polres Kotabaru.
ICW dkk berharap Dewas KPK dapat memberi sanksi berat karena diduga pimpinan lembaga antikorupsi itu telah melakukan pelanggaran kode etik beberapa kali.