detikNews
Brigjen Didik Purnomo Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 juta
Sidang putusan kasus dugaan korupsi Simulator SIM dengan tersangka Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo, digelar hari ini. Didik divonis dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta.
Rabu, 22 Apr 2015 13:12 WIB







































