detikNews
Sempat Ditunda, Gugatan Rp 500 Miliar Wimanjaya Digelar Lagi 24 November
Prof Dr Wimanjaya Liotohe menggugat pemerintah sebesar Rp 500 miliar dalam kasus penyerobotan tanah di era rezim Soeharto. Wimanjaya menggugat Presiden RI dan pihak lainnya dengan total 9 tergugat.
Senin, 10 Nov 2014 17:09 WIB







































