detikFinance
Alih Tugas dan Wewenang ke OJK, BI Bentuk 2 Unit Khusus
BI membentuk dua unit khusus untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk pengalihan fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan perbankan ke OJK.
Minggu, 27 Mei 2012 15:48 WIB







































